Kegiatan Sidang Tera Ulang Pasar Tradisional / Pasar Rakyat di Pasar Desa Adat Blahkiuh
#halosemetonblahkiuh
Blahkiuh, 28 Juli 2025 – Dalam upaya menjamin keadilan dalam transaksi perdagangan serta perlindungan konsumen, telah dilaksanakan Sidang Tera Ulang Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) di Pasar Desa Adat Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung.
Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung dengan UPTD Metrologi Legal. Sidang tera ulang ini dilakukan secara rutin guna memastikan alat-alat ukur yang digunakan oleh para pedagang pasar sesuai dengan standar yang berlaku dan tidak merugikan konsumen maupun pedagang.
Dalam pelaksanaannya, para petugas memeriksa berbagai jenis alat ukur seperti timbangan meja, timbangan gantung, dan anak timbang yang digunakan oleh para pedagang. Apabila ditemukan alat ukur yang tidak sesuai standar, petugas melakukan penyesuaian atau kalibrasi ulang, serta memberikan tanda tera sah sebagai bukti bahwa alat tersebut telah lulus uji.
Sementara itu, Kepala Pasar Desa Adat Blahkiuh juga mengimbau kepada seluruh pedagang untuk mengikuti sidang tera ulang setiap tahunnya sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga kepercayaan konsumen.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan pasar tradisional, menciptakan iklim usaha yang sehat, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap alat ukur yang digunakan dalam transaksi jual beli di pasar rakyat.
#blahkiuh
#desablahkiuh
#blahkiuhlabda
#Sidangteraulang
#pasartradisional