Berita Desa Blahkiuh

Berita, artikel, dan informasi terkini dari Desa Blahkiuh

Musyawarah Desa Penetapan Peraturan Desa tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan Peraturan Desa Tentang Pungutan Desa

02 June 2025

Rapat / Koordinasi

Musyawarah Desa Penetapan Peraturan Desa tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan Peraturan Desa Tentang Pungutan Desa - Image 1
Musyawarah Desa Penetapan Peraturan Desa tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan Peraturan Desa Tentang Pungutan Desa - Image 2
Musyawarah Desa Penetapan Peraturan Desa tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan Peraturan Desa Tentang Pungutan Desa - Image 3
Musyawarah Desa Penetapan Peraturan Desa tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan Peraturan Desa Tentang Pungutan Desa - Image 4
Musyawarah Desa Penetapan Peraturan Desa tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan Peraturan Desa Tentang Pungutan Desa - Image 5
Musyawarah Desa Penetapan Peraturan Desa tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan Peraturan Desa Tentang Pungutan Desa - Image 6
Musyawarah Desa Penetapan Peraturan Desa tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan Peraturan Desa Tentang Pungutan Desa - Image 7
Musyawarah Desa Penetapan Peraturan Desa tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan Peraturan Desa Tentang Pungutan Desa - Image 8
Musyawarah Desa Penetapan Peraturan Desa tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan Peraturan Desa Tentang Pungutan Desa - Image 9
Musyawarah Desa Penetapan Peraturan Desa tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan Peraturan Desa Tentang Pungutan Desa - Image 10

Musyawarah Desa Penetapan Peraturan Desa tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan Peraturan Desa Tentang Pungutan Desa 

#halosemetonblahkiuh 

Pemerintah Desa Blahkiuh, telah melaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka penetapan dua Peraturan Desa penting, yakni: 

Peraturan Desa tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, dan 

Peraturan Desa tentang Pungutan Desa. 

Kegiatan musyawarah dilaksanakan pada hari Senin, 2 Juni 2025, bertempat di Ruang Rapat Agendu Wirasa Singasari kantor Perbekel Blahkiuh dan dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, BPD, LPM, ketua TP PKK Desa Blahkiuh, perangkat kepala kewilayahan, Ka.Satgas Linmas Blahkiuh, Pendamping Lokal Desa, Pengawas BUMDES Singasari, Ditektur dan Staf BUMDesa Singasari Blahkiuh, Pekaseh Subak Blahkiuh, Pekaseh Subak Sangeh, Kelihan Subak Abian Tegal Sari, dan Manajer TPS 3R Kubon Ampas Sari. 

Musyawarah dipimpin oleh Ketua BPD Blahkiuh dan dibuka secara resmi oleh Perbekel Blahkiuh, dalam sambutannya, Perbekel Blahkiuh menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menyukseskan implementasi peraturan desa, terutama terkait pengelolaan sampah dan kontribusi masyarakat terhadap pembangunan desa. 

Peraturan Desa tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber bertujuan untuk mendorong masyarakat melakukan pemilahan dan pengelolaan sampah mulai dari rumah tangga (sumbernya), sehingga menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Perdes ini juga mengatur peran serta masyarakat, kewenangan pemerintah desa, serta sanksi administratif bagi pelanggaran. 

Sementara itu, Peraturan Desa tentang Pungutan Desa mengatur mengenai jenis-jenis pungutan yang sah dilakukan, tata cara pemungutan, besaran pungutan, serta mekanisme pelaporan dan pertanggungjawabannya. Peraturan ini disusun untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam pembiayaan kegiatan dan pelayanan desa. 

#blahkiuh 
#desablahkiuh 
#blahkiuhlabda 
#musyawarahdesa

APBDes 2025

Transparansi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Blahkiuh Tahun 2025

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Rp 15.930.001.337 Rp 25.172.921.519
63.28%

Belanja

Rp 15.500.761.455 Rp 28.502.067.405
54.38%

Pembiayaan

Rp 3.788.582.686 Rp 3.788.582.686
100.00%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Rp 14.034.000 Rp 14.034.000
100.00%

Hasil Aset Desa

Rp 156.815.105 Rp 205.000.000
76.50%

Dana Desa

Rp 1.006.024.000 Rp 1.006.024.000
100.00%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Rp 14.171.658.902 Rp 22.661.760.198
62.54%

Alokasi Dana Desa

Rp 439.116.863 Rp 1.115.303.320
39.37%

Bantuan Keuangan Provinsi

Rp 83.100.000 Rp 100.800.000
82.44%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Rp 0 Rp 0
0.00%

Bunga Bank

Rp 59.252.467 Rp 70.000.000
84.65%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Rp 4.564.100.902 Rp 7.107.068.488
64.22%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Rp 5.893.815.253 Rp 11.298.150.080
52.17%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Rp 4.484.835.800 Rp 7.489.036.847
59.89%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Rp 433.609.500 Rp 1.981.427.500
21.88%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Rp 124.400.000 Rp 626.384.490
19.86%

Hubungi Kami

Kantor Pemerintah Desa Blahkiuh siap melayani masyarakat

Alamat

Jl. Majapahit, Desa Blahkiuh, Kec. Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali

Telepon

(0361) 8944701

Jam Pelayanan

Kantor Pemerintah Desa Blahkiuh

Senin - Kamis

08:00 - 16:00 WITA

Jumat

06:30 - 12:00 WITA