Berita Desa Blahkiuh

Berita, artikel, dan informasi terkini dari Desa Blahkiuh

Musyawarah Desa Penetapan Peraturan Desa tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan Peraturan Desa Tentang Pungutan Desa

02 June 2025

Rapat / Koordinasi

Musyawarah Desa Penetapan Peraturan Desa tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan Peraturan Desa Tentang Pungutan Desa - Image 1
Musyawarah Desa Penetapan Peraturan Desa tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan Peraturan Desa Tentang Pungutan Desa - Image 2
Musyawarah Desa Penetapan Peraturan Desa tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan Peraturan Desa Tentang Pungutan Desa - Image 3
Musyawarah Desa Penetapan Peraturan Desa tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan Peraturan Desa Tentang Pungutan Desa - Image 4
Musyawarah Desa Penetapan Peraturan Desa tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan Peraturan Desa Tentang Pungutan Desa - Image 5
Musyawarah Desa Penetapan Peraturan Desa tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan Peraturan Desa Tentang Pungutan Desa - Image 6
Musyawarah Desa Penetapan Peraturan Desa tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan Peraturan Desa Tentang Pungutan Desa - Image 7
Musyawarah Desa Penetapan Peraturan Desa tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan Peraturan Desa Tentang Pungutan Desa - Image 8
Musyawarah Desa Penetapan Peraturan Desa tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan Peraturan Desa Tentang Pungutan Desa - Image 9
Musyawarah Desa Penetapan Peraturan Desa tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan Peraturan Desa Tentang Pungutan Desa - Image 10

Musyawarah Desa Penetapan Peraturan Desa tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan Peraturan Desa Tentang Pungutan Desa 

#halosemetonblahkiuh 

Pemerintah Desa Blahkiuh, telah melaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka penetapan dua Peraturan Desa penting, yakni: 

Peraturan Desa tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, dan 

Peraturan Desa tentang Pungutan Desa. 

Kegiatan musyawarah dilaksanakan pada hari Senin, 2 Juni 2025, bertempat di Ruang Rapat Agendu Wirasa Singasari kantor Perbekel Blahkiuh dan dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, BPD, LPM, ketua TP PKK Desa Blahkiuh, perangkat kepala kewilayahan, Ka.Satgas Linmas Blahkiuh, Pendamping Lokal Desa, Pengawas BUMDES Singasari, Ditektur dan Staf BUMDesa Singasari Blahkiuh, Pekaseh Subak Blahkiuh, Pekaseh Subak Sangeh, Kelihan Subak Abian Tegal Sari, dan Manajer TPS 3R Kubon Ampas Sari. 

Musyawarah dipimpin oleh Ketua BPD Blahkiuh dan dibuka secara resmi oleh Perbekel Blahkiuh, dalam sambutannya, Perbekel Blahkiuh menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menyukseskan implementasi peraturan desa, terutama terkait pengelolaan sampah dan kontribusi masyarakat terhadap pembangunan desa. 

Peraturan Desa tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber bertujuan untuk mendorong masyarakat melakukan pemilahan dan pengelolaan sampah mulai dari rumah tangga (sumbernya), sehingga menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Perdes ini juga mengatur peran serta masyarakat, kewenangan pemerintah desa, serta sanksi administratif bagi pelanggaran. 

Sementara itu, Peraturan Desa tentang Pungutan Desa mengatur mengenai jenis-jenis pungutan yang sah dilakukan, tata cara pemungutan, besaran pungutan, serta mekanisme pelaporan dan pertanggungjawabannya. Peraturan ini disusun untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam pembiayaan kegiatan dan pelayanan desa. 

#blahkiuh 
#desablahkiuh 
#blahkiuhlabda 
#musyawarahdesa

APBDes 2026

Transparansi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Blahkiuh Tahun 2026

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Rp 7.968.187.197 Rp 20.941.276.689
38.05%

Belanja Desa

Rp 6.958.980.871 Rp 23.810.809.787
29.23%

Pembiayaan Desa

Rp 2.731.355.411 Rp 2.999.533.098
91.06%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Rp 17.241.000 Rp 17.241.000
100.00%

Lain Lain Hasil Usaha Desa

Rp 76.047.621 Rp 50.000.000
152.10%

Dana Desa

Rp 214.596.000 Rp 357.660.000
60.00%

Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah

Rp 5.609.010.902 Rp 17.934.729.779
31.27%

Alokasi Dana Desa

Rp 366.854.103 Rp 787.102.218
46.61%

Bantuan Keuangan Khusus Provinsi

Rp 17.700.000 Rp 100.800.000
17.56%

Bantuan Keuangan Khusus Kabupaten

Rp 1.643.743.690 Rp 1.643.743.692
100.00%

Bunga Bank

Rp 22.993.879 Rp 50.000.000
45.99%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Rp 2.508.922.440 Rp 6.834.832.160
36.71%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Rp 2.495.734.432 Rp 8.502.618.972
29.35%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Rp 1.821.923.999 Rp 6.619.395.947
27.52%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Rp 100.000.000 Rp 1.320.029.600
7.58%

Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa

Rp 32.400.000 Rp 533.933.107
6.07%

Hubungi Kami

Kantor Pemerintah Desa Blahkiuh siap melayani masyarakat

Alamat

Jl. Majapahit, Desa Blahkiuh, Kec. Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali

Telepon

(0361) 8944701

Jam Pelayanan

Kantor Pemerintah Desa Blahkiuh

Senin - Kamis

08:00 - 16:00 WITA

Jumat

06:30 - 12:00 WITA