Pembinaan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa dan Fasilitasi Pengelolaan Aset Desa dan dari Kejaksaan Negeri Badung

Pembinaan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa dan Fasilitasi Pengelolaan Aset Desa dan dari Kejaksaan Negeri Badung

#halosemetonblahkiuh

Rabu, 11 Juni 2025, Kejaksaan Negeri Badung bersama dengan Pemerintah Daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab. Badung menggelar kegiatan Pembinaan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa dan Pengelolaan Aset Desa yang berlangsung di Kantor Perbekel Blahkiuh.

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala desa, Sekretaris desa, Bendahara desa, serta pengelola aset desa. Tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan pemahaman yang komprehensif terkait regulasi terbaru mengenai pengelolaan keuangan dan aset desa agar berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Badung, menyampaikan pentingnya peran aparat penegak hukum dalam mendampingi dan membina desa dalam tata kelola keuangan. “Kejaksaan tidak hanya hadir dalam konteks penegakan hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola yang baik dan bebas dari penyimpangan,” ujar beliau.

Selain itu, perwakilan dari DPMD Kabupaten adung juga menekankan bahwa pembinaan ini penting agar desa dapat mengelola Dana Desa secara tepat sasaran, terutama dalam pencatatan aset, penyusunan APBDes, dan pelaporan keuangan yang akurat dan sesuai ketentuan.

Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini meliputi:

Tata cara penyusunan dan pertanggungjawaban APBDes

Mekanisme pencatatan dan pelaporan aset desa

Pencegahan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa

Peran Kejaksaan dalam pendampingan hukum di desa melalui program Jaga Desa

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam menyusun dan mengelola keuangan serta aset desa secara profesional, serta mencegah potensi penyalahgunaan yang dapat berujung pada masalah hukum.

#blahkiuh
#desablahkiuh
#blahkiuhlabda
#pembinaan
#DPMD
#Kejari
#kabupatenbadung


Sosial Media: