Penyerahan Surat Perjanjian Hak Guna Pakai Lahan di Utara Area Pura Manik Angkeran, Banjar Ulapan I Desa Blahkiuh
#halosemetonblahkiuh
Blahkiuh, 9 Juli 2025 — Bertempat di Banjar Ulapan I, Desa Blahkiuh, telah dilaksanakan penyerahan Surat Perjanjian Hak Guna Pakai Lahan oleh pemilik lahan kepada pihak Pura Manik Angkeran, yang terletak di sebelah utara area pura. Penyerahan ini merupakan bentuk dukungan nyata dari masyarakat terhadap kelestarian dan keberlangsungan kegiatan keagamaan di lingkungan pura.
Acara berlangsung dengan penuh makna dan dihadiri oleh Perbekel Blahkiuh, Kelian Banjar Adat dan Dinas Ulapan I, pemilik lahan, pengempon Pura Manik Angkeran, serta tokoh masyarakat setempat. Dalam momen tersebut, pemilik lahan secara resmi menyerahkan hak guna pakai atas sebidang tanah kepada pihak pura untuk digunakan dalam mendukung berbagai kebutuhan keagamaan dan adat.
Perbekel Blahkiuh dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada pemilik lahan atas kemurahan hati dan kepedulian terhadap pelestarian budaya serta adat istiadat Bali. Beliau juga menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan semangat gotong royong dan rasa menyama braya yang menjadi ciri khas masyarakat Blahkiuh.
Dengan adanya penyerahan ini, diharapkan kegiatan-kegiatan di Pura Manik Angkeran dapat berjalan lebih baik dan tertata, serta memperkuat sinergi antara krama adat, desa dinas, dan para pemangku kepentingan spiritual di wilayah Banjar Ulapan I.
#blahkiuh
#desablahkiuh
#blahkiuhlabda
#suratperjanjianhakgunapakai