Progress Keberhasilan MCP Pemkab Badung Capai 90,58 %, Indikator Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tata Kelola Dana Desa Capai 100 %

Plh. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi perwakilan Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI Ramdhani memimpin Rapat Evaluasi MCP (Monitoring Center of Prevention) di Ruang Rapat Kriya Gosana, Selasa (23/2). Rapat yang bertujuan untuk memonitoring dan evaluasi serta koordinasi program pencegahan korupsi terintegrasi tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Badung ini juga dihadiri oleh Inspektur Ni Luh Suryaniti, Kadis PMPTSP Badung I Made Agus Aryawan, Kepala Bappeda Badung I Made Wira Dharmajaya, serta OPD terkait lainnya. Dari rapat tersebut terungkap hasil monev dari KPK menunjukan MCP Pemerintah Kabupaten Badung telah mencapai progress sebesar 90,58 %.

Perwakilan Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI Ramdhani menjelaskan terkait Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2021 serta memaparkan capaian MCP di Pemerintah Kabupaten Badung dengan 8 indikator yang dimulai dari Perencanaan dan Penganggaran APBD Pemda Badung mencapai 96,8 %, Pengadaan Barang dan Jasa mencapai 93,19 %, APIP mencapai 93,9 %, Manajemen ASN mencapai 90 %, Optimalisasi Pajak Daerah mencapai 51,31 % , Manajemen Aset Daerah mencapai 93,7 %. “Yang luar biasa adalah Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tata Kelola Dana Desa masing-masing mencapai 100 %. Hasil ini menunjukan bahwa Pemda Badung telah mencapai progress sebesar 90,58 % yang termasuk di atas rata-rata,” tegasnya seraya berharap kedepannya Kabupaten Badung bisa mempertahankan ini bahkan bisa meningkatkannya di tahun depan sehingga mencapai hasil yang lebih baik lagi.

Via. @humasbadung