Rapat mengenai kriteria yang wajib dipenuhi/dipersyaratkan sebagai penerima bantuan uang hari raya keagamaan (10 Maret 2025)
Rapat mengenai kriteria yang wajib dipenuhi/dipersyaratkan sebagai penerima bantuan uang hari raya keagamaan
#halosemetonblahkiuh
Senin, 10 Maret 2025 telah terlaksana Rapat mengenai kriteria yang wajib dipenuhi/dipersyaratkan sebagai penerima bantuan uang hari raya keagamaan di Ruang Rapat Agendu Wirasa Singasari Kantor Desa Blahkiuh, kegiatan ini dipimpin oleh Bapak Perbekel Blahkiuh, dan dihadiri oleh :
Ketua dan Anggota BPD Blahkiuh
Bapak Bendesa Adat Blahkiuh dan Pikah
Bapak Sekretaris Desa Blahkiuh
Ketua dan Anggota LPM Desa Blahkiuh
Kelihan Banjar Dinas dan Adat se-Blahkiuh
Perangkat dan Staf Desa Blahkiuh
Sosial Media :