Rapat Rasionalisasi Proposal Prajapati Pikah Digelar di Pura Prajapati Pikah
#halosemetonblahkiuh
Blahkiuh – Dalam rangka rasionalisasi Proposal Prajapati Pikah Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung yang diajukan kepada Pemerintah Kabupaten Badung Tahun 2025, telah dilaksanakan rapat pada Senin, 02 Maret 2026, bertempat di Pura Prajapati Pikah, Banjar Pikah, Desa Blahkiuh.
Kegiatan yang dimulai pukul 17.00 WITA hingga selesai ini dilaksanakan dengan mengenakan pakaian Adat Madya, sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai adat dan kesakralan tempat pelaksanaan kegiatan.
Rapat tersebut dihadiri oleh Perbekel Blahkiuh, Perbekel Abiansemal, Bandesa Adat Blahkiuh, Bandesa Adat Pikah, Bandesa Adat Abiansemal, Kelihan Adat dan Dinas, Tim Teknis, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam pertemuan tersebut, dilakukan pembahasan dan peninjauan kembali terhadap isi proposal yang diajukan, guna memastikan kelengkapan administrasi serta kesesuaian rencana kegiatan dengan kebutuhan di lapangan. Seluruh peserta rapat memberikan masukan dan saran konstruktif demi penyempurnaan proposal sehingga dapat memenuhi persyaratan dan harapan Pemerintah Kabupaten Badung.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proposal Prajapati Pikah dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung pelestarian adat, budaya, serta sarana keagamaan di wilayah Desa Blahkiuh dan sekitarnya.
#Blahkiuh
#DesaBlahkiuh
#BlahkiuhLABDA