Sosialisasi Layanan POSBAKUM di Desa Blahkiuh

Sosialisasi Layanan POSBAKUM di Desa Blahkiuh

#halosemetonblahkiuh

Blahkiuh, 8 Juli 2025 – Pemerintah Desa Blahkiuh menggelar kegiatan Sosialisasi Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) yang dipimpin langsung oleh Perbekel Blahkiuh, bertempat di Ruang Agendu Wirasa Singasari, Kantor Perbekel Blahkiuh. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Desa dalam memberikan akses layanan hukum yang mudah, cepat, dan gratis kepada masyarakat yang membutuhkan.

Sosialisasi ini turut dihadiri oleh berbagai unsur penting desa, di antaranya Bandesa Adat Blahkiuh dan Bandesa Adat Pikah, Ketua dan Anggota BPD Desa Blahkiuh, Ketua dan Anggota LPM Desa Blahkiuh, Ketua dan Pengurus TP-PKK Desa Blahkiuh, Kelian Banjar Adat se-Desa Blahkiuh, Perangkat Desa, serta unsur keamanan dari BABINSA dan Bhabinkamtibmas Desa Blahkiuh.

Dalam sambutannya, Perbekel Blahkiuh menyampaikan bahwa keberadaan layanan POSBAKUM sangat penting sebagai bentuk fasilitasi kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang kurang mampu atau belum memahami prosedur hukum secara menyeluruh. Melalui layanan ini, warga dapat berkonsultasi terkait permasalahan hukum yang mereka hadapi, tanpa dipungut biaya.

“POSBAKUM ini bukan hanya sekadar layanan konsultasi hukum, tapi juga menjadi bagian dari upaya kita untuk meningkatkan literasi hukum masyarakat. Dengan begitu, masyarakat bisa lebih paham dan tidak mudah terjerumus dalam masalah hukum,” tegas Perbekel Blahkiuh.

Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif, di mana para peserta aktif mengajukan pertanyaan serta menyampaikan masukan terkait pelaksanaan layanan bantuan hukum di desa. Diharapkan melalui kegiatan ini, masyarakat Desa Blahkiuh dapat lebih mengetahui dan memanfaatkan layanan POSBAKUM demi terciptanya masyarakat yang sadar hukum dan mendapatkan keadilan secara merata.

#blahkiuh
#desablahkiuh
#blahkiuhlabda
#POSBAKUM


Sosial Media: